Selasa, 1 Juli, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Terkait Pelantikan 360 ASN, Sebaiknya Pemkab dan Baperjakat Memperhatikan Pula UU. Nomor 10 Tahun 2016

Senin, 22 April, 2024 | 9:27 am
Melantik 360 Pejabat, Bupati Berharap Pentingnya Profesionalisme dan Akuntabilitas dalam Bekerja

Bandung (BR.NET).- Pemerintah Kabupaten Bandung dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat ( BAPERJAKAT) sebaiknya bisa melihat dan membuka Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

WAJIBDIBACA

Mendagri Mengijinkan Romut Bagi Kepala Daerah Baru, Begini Tanggapan Pengamat Pemerintahan.

Tahun 2025 Pemda Kab. Bandung Mencetak Sejarah, Ini Kata Pengamat Djamu Kertabudi.

Selasa, 3 Juni, 2025 | 6:00 am
DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

Kamis, 22 Mei, 2025 | 9:50 am

Oleh hal tersebut Pemerintah Kabupaten Bandung harus segera melakukan langkah dan upaya paska Pelantikan 360 ASN oleh Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna, dikhawatirkan akan berbenturan dengan ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat dan PKPU karena (bisa melanggar) Pasal 71 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota,”

karena Jika merujuk pada PKPU, jadwal penetapan calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan pada 22 September 2024 nanti.

Dalam UU 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota berisi tentang rentang waktu dimana larangan kepada Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat Persetujuan Tertulis dari Menteri.

Jika ditarik enam bulan ke belakang dari jadwal penetapan pasangan calon Pilkada itu jatuh pada 21 Maret 2024.

Artinya, dengan pelantikan 22 Maret 2024 kemarin bisa menjadi sandungan dan memunculkan permasalahan baru bagi HM. Dadang Supriatna jika nantinya akan maju lagi pada Pilkada Serentak di Kabupaten Bandung pada November 2024 nanti.

Kita ketahui bersama bahwa Rotasi, Mutasi dan Promosi Jabatan yang dilakukan akan mengacu kepada SK. Bupati, jadi bila terjadi kerancuan seperti yang terjadi di tataran Organisasi Pemerintah Kabupaten Bandung paska pelantikan 22 Maret 2024 yang lalu, jelas hal ini harus dibatalkan kembali oleh penerbitan SK. Bupati yang baru.

“Banyaknya kursi Jabatan yang rancu dan adanya Pejabat eselon III tanpa Undangan Pelantikan bisa ikut dirotasi, ” Jelas jelas kerancuan dan carut marut paska pelantikan telah terjadi di Lingkungan Pemkab Bandung.

Hingga kini kursi jabatan Eselon 2 pun dilapangan memunculkan pertanyaan baru apakah Kepala Dinas Sosial yang baru telah melalui Open Biding, pasalnya Kabag Hukum yang saat ini menduduki kursi Jabatan Kepala Dinas Sosial itu berasal dari jabatan Eselon III..?! Dan bila melaksankan sistem merit apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah atau KASN. (Awing)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Pemkab Selenggarakan Rotasi, Mutasi dan Promosi 360 ASN, Begini Tanggapan Ketua DPRD Kab. Bandung

Pemkab Selenggarakan Rotasi, Mutasi dan Promosi 360 ASN, Begini Tanggapan Ketua DPRD Kab. Bandung

Keluarga Besar eMTe Resort & Hotel Berbagi Bersama Para Korban Longsor Cibenda

Keluarga Besar eMTe Resort & Hotel Berbagi Bersama Para Korban Longsor Cibenda

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist