Bandung ( BR. NET ) Tidak mau kalah dengan Pelaksanaan Jambore Cabang Pramuka Kabupaten Bandung, dengan jumlah peserta mencapai 2500 orang, dimana setiap peserta dipungut iuran sebesar Rp. 250.000/Peserta,
Dan bila kita lihat Angka Nominal yang terkumpul pada Pelaksanaan Jombore Kwarcab Kabupaten Bandung 2500 peserta x Rp. 250.000/Peserta dana yang berhasil dikumpulkan sebanyak Rp. 625.000.000, ( Enam Ratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah) angka yang sangat Pantastik mencapai 1/2 Milyar lebih.
Para Kepala Desa yang ada di kabupaten Bandung pun harus Iuran sebesar Rp. 650.000,- ( Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per Kepala Desa, 270 Desa x Rp. 650.000 = Rp. 175.500.000,- yang terkumpul dari Para Kepala Desa.
” Itulah warna dilingkungan Pemkab Bandung saat ini yang tidak terlepas dari Pungutan atau Iuran, “.
Pertanyaannya, Apakah APBD Kabupaten Bandung sudah tidak mampu dan tidak bisa untuk membiayai kegiatan yang erat kaitannya dengan Pemerintah Kabupaten Bandung, Apalagi penyerahan Petikan SK Kepala Desa, hingga para Kades harus Iuran,?.
Sementara saat dihubungi Kepala DPMD Kabupaten Bandung H. Tata Irawan Subandi melalui hubungan celuker dengan tegas mengatakan bahwa kegiatan Pelaksanaan Penyampaian Petikan SK Kepala Desa berkaitan dengan penambahan jabatan dari 6 Tahun menjadi 8 Tahun.
” Sesuai dengan DPA yang ada di DPMD, untuk pelaksanaan kegiatan tersebut jelas dibiayai oleh APBD Kabupaten Bandung, ” Tuturnya.
Sedangkan Ketua Apdesi Kabupaten Bandung Dedi Bram saat dihubungi berkaitan dengan adanya Iuran Para Kades sebesar Rp. 650.000, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapannya. ( Awing )
Discussion about this post