Bandungraya. net – Sumedang | Sekda Pemkab Sumedang Herman Suryatman menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Jawa Barat, terkait kerjasama Tempat Pembuangan dan Pengelolaan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, bertempat di Ruang Kerja Sekda, Senin (24/5/2021).
Selain rombongan Pansus II DPRD Jabar dibawah pimpinan Abdy Juhana, turut hadir pula dalam kesempatan tersebut, Asisten Pembangunan Hilman Taufiq WS, Kepala DLHK Yosep Suhayat, unsur Bappppeda, dan Sekretariat DPRD Sumedang.
Disampaikan Sekda dalam keterangannya, bahwa rencana pembangunan TPPAS Legok Nangka sudah menjadi kebijakan Pemprov Jabar, bahkan menjadi bagian dari proyek Strategis Nasional yang harus disukseskan bersama.
“Saya kira ini persoalan bersama, merupakan persoalan klasik yang harus diantisipasi karena sampah berdampak multiplier effect,” tutur Sekda.
Pada prinsipnya, Pemda Sumedang mendukung pembangunan TPPAS Legok Nangka sebagai salah satu solusi untuk mengatasi persoalan sampah di Cekungan Bandung yang berada di enam Kabupaten/kota, yakni Bandung, Kota Bandung, Cimahi, Bandung Barat, Garut dan Sumedang.
“Pemda Sumedang telah mengeluarkan Peraturan Bupati No. 46 Tahun 2020 terkait pengelolaan sampah sebagai upaya mengedukasi masyarakat dalam memilah dan memilih sampah organik dan non organik di tingkat keluarga, RT dan RW,” ungkapnya.
Discussion about this post