“Uang penghargaan ini seharusnya diberikan setelah penyelenggaraan pemilu 2014,” kata Ilham lewat keterangan tertulis, Senin (22/2/2021) dilansir cnnindonesia.com.
Ilham menyampaikan, para Komisioner KPU RI periode 2012-2017 telah memperjuangkan uang tersebut. Komisioner periode ini juga telah mengupayakan agar pemerintah melunasi utang tersebut.
“Dari awal bertugas sudah mengusulkan pembahasan dan proses usulan pembayaran dan hingga saat ini masih belum juga terealisir,” ungkap Ilham.
Page 2 of 5
Discussion about this post