Sumedang (BR).- Paska PPBD smpn 1 Tanjungsari kedatangan Tim Saber Pungli Jabar melakukan klarifikasi terkait adanya Indikasi Pungli, dan menanyakan ada berapa orang yang memberikan partisifasi, jelas Kepala smpn 1 Tanjungsari Wana S.Pd., M.M.Pd,
Kamis 13 Januari 2022.
Diutarakan Wana, bahwa pada saat itu terkumpul Angka sebesar Rp. 25.500.000 (Dua puluh lima juta lima ratus ribu rupiah), dari 15 orang siswa dab orangtua siswa yang memberikan partisifasi.
Dalam Gelar perkara, diputuskan oleh saber Pungli Jawa Barat, bahwa pungutan yang terjadi termasuk dalam Pembinaan Administrasi ” Bukan Tindak Pidana,” karena pungutan dari orang tua siswa ada buktinya, Kata Kepala smpn 1 Tanjungsari.
“Diakui Kepala SMPN 1 Tanjungsari Wana, bahwa partisifasi yang diberikan oleh orantua siswa berpareatif, ada yang satu juta, ada yang limaratus, dan ada juga yang tujuhratus ribu rupiah “.
Temuan saber pungli, “diringankan karena ada buktinya” ulas Kepsek.
Hasil rekomendasi Gelar Perkara saber Pungli dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kab. Sumedang, dan pada beberapa hari yang lalu sudah dilakukan pembinaan oleh pihak Dinas Pendidikan, Seluruh kepala sekolah dikumpulkan, Ungkap Wana.
Terkait indikasi pungli yang terjadi di SMPN 1 Tanjungsari, pihak sekolah juga sempat dipanggil oleh Satuan Tipikor Polres Sumedang, dan dilakukan BAP, tutur Wana S.Pd., M.M.Pd. (BR.11)
Discussion about this post