Sabtu, 28 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Warga Keluhkan Pemasangan Tiang Telekomunikasi yang Diduga Belum Mengantongi Ijin

Rabu, 29 Maret, 2023 | 3:14 pm
Warga Keluhkan Pemasangan Tiang Telekomunikasi yang Diduga Belum Mengantongi Ijin

CIWIDEY (BR).- Masyarakat Kecamatan Ciwidey keluhkan Pemasangan Tiang Telekimunikasi untuk kabel WIFI, diduga belum mengantongi ijin dan tanpa melakukan sosialisasi sebelumnya terhadap masyarakat.

WAJIBDIBACA

Mendagri Mengijinkan Romut Bagi Kepala Daerah Baru, Begini Tanggapan Pengamat Pemerintahan.

Tahun 2025 Pemda Kab. Bandung Mencetak Sejarah, Ini Kata Pengamat Djamu Kertabudi.

Selasa, 3 Juni, 2025 | 6:00 am
DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

Kamis, 22 Mei, 2025 | 9:50 am

Pasalnya, berdasarkan hasil penelusuran dilokasi kegiatan, pemasangan tiang yang diperuntukan kabel Wifi tampak semrawut dan mengganggu kenyamanan masyarakat yang dilalui jalur kabel tersebut.

Seperti dikatakan warga masyarakat Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, BD (60thn), mengatakan, pihaknya tidak pernah diajak kompromi atau pun sosialisasi.

“Para pekerja pemasangan tiang Wifi dengan seenaknya tanpa ada ijin dan etika mereka langsung melakukan pemasangan,” kata BD dilokasi. Rabu 29 Maret 2023.

Selanjutnya, pihaknya akan meminta Pemerintah Desa Panyocokan atau Pemerintah Kecamatan Ciwidey untuk menghentikan Pekerjaan tersebut, sebelum adanya ketentuan dan kesepakatan.

“Kami memohon kepada Aparatur Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum agar segera melakukan evaluasi untuk memanggil Pelaksana Kegiatan dan memberhentikan sementara pemasangan tiang Wifi tersebut,” tuturnya.

Hal senada dikatakan, salah seorang warga Ciwidey, JJ (45thn), mengatakan, pengusaha yang melaksanakan kegiatan tersebut, tampaknya mengabaikan Undang – Undang No. 36 tentang Telekomunikasi.

“Jelas wajib hukumnya kepada Aparatur Pemerintahan dan Aparat Penegak Hukum agar menghentikan sementara pekerjaan tersebut dan memanggil Pelaksana Kegiatan untuk diminta pertanggung jawaban atas pekerjaan yang diduga telah merugikan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana kegiatan pada saat dihubungi melalui pesan WhattApp tidak bisa memberikan penjelasan, sepertinya menganggap tak ada pengaruhnya pemberitaan di Media. (BR- 05)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Mantan Ketua Komisi Yudisial Jadi Korban Pembacokan, Polisi Tangkap Pelaku Kurang Dari 10 Jam

Mantan Ketua Komisi Yudisial Jadi Korban Pembacokan, Polisi Tangkap Pelaku Kurang Dari 10 Jam

Presiden Jokowi Cek Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Tramo

Presiden Jokowi Cek Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Tramo

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist