Soreang, (BR).- Warga masyarakat Kab. Bandung keluhkan pelayanan publik terkait pembuatan KTP, yang dipandang sulit untuk masuk ke Aplikasi Sakedap.
Menyusul dikeluarkannya Pemberitahuan resmi di akun IG. disdukcapilbandungkab, tertanggal 2 Februari 2022, Tentang Pelayanan pendaftaran pencetakan KTP tidak dilayani secara Tatap Muka, dan harus melalui Aplikasi sakedap.
Hal itu akibat, Kepala Dinas Disdukcapil kab. Bandung H. Salimin, memasuki masa pensiun sejak akhir Januari 2022, dan meningkatnya covid 19 varian Omicron, mungkin diwilayah kab. Bandung yang dijadikan alesan tidak melayani pencetakan KTP secara Tata Muka.
Menurut warga Kec. Pasirjambu kab. Bandung Hamdan (47 Tahun) menuturkan kami sudah berapa kali mencoba masuk Aplikasi Sakedap, namun jawaban yang didapat Link sedang error, pasword salah, susah yang kami rasakan saat ini untuk mendapatkan KTP, tuturnya Minggu 6 Februari 2022.
Hal senada pula disampaikan, Ny. Imas (38 tahun) Ia mengaku sangat sulit saat ini untuk mendapatkan KTP, karena harus daftar online, sementara saya tidak ngerti pak, ujarnya.
Begitu pula, yang diutarakan warga kab. Bandung lainnya, saat ini kami hanya tinggal menunggu perhatian dan kebijaksanaan Pemerintah Kab. Bandung yang dalam hal ini Bupati Bandung H. Dadang Supriatna dan jajarannya, tutup warga. (BR.01)
Discussion about this post