Bandungraya.ner-Rancaekek | Puluhan warga menjadi korban salah informasi adanya perekaman E-KTP dengan jadwal mendadak. Warga yang mendatangi Gedung Serbu Guna (GSG) Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (9/4/ 2021) kemarin kecewa karena sebelumnya pemerintah desa menginformasikan akan dilaksanakan perekaman e-KTP, pembuatan akta kelahiran, dan kartu induk anak.
Pemerintah Desa Sukamulya menyebarkan informasi kepada masyarakat itu setelah sebelumnya ada informasi dari pihak Kecamatan Rancaekek, namun ternyata Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bandung belum mengagendakan perekaman e-KTP di Desa Sukamulya pada hari Jumat tersebut.
“Kami sangat kecewa dengan Disdukcapil yang mengagendakan perekaman E-KTP di Desa Suka Mulya, kami sudah datang ke desa dari pagi untuk perekaman E-KTP. Namun sampai saat ini siang jam 11.30 Wib belum datang juga, padahal warga sudah banyal yang datang untuk perekaman E-KTP. Kami sangat kecewa sekali jadwal perekaman dari Disdukcapil dibatalkan mendadak. Kata warga yang tidak mau disebutkan namanya di gedung serbaguna Desa Sukamulya.
Kepala Desa Sukamulya Deni Sugandi mengatakan, perekaman e-KTP yang sebelumnya ada informasi akan dilaksanakan di Kantor Desa Sukamulya pada hari Jumat 9 April, akhirnya tidak jadi dilaksanakan.
“Perekaman e-KTP akan kembali direncanakan pada Senin 12 April 2021, setelah kami menjalin komunikasi dengan pihak Kecamatan Rancaekek dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bandung,” ujar Deni Sugandi kepada wartawan di kantor Desa Sukamulya.
Discussion about this post