Ia mengatakan, dengan adanya pembatalan perekaman e-KTP ini, pihaknya tidak menyalahkan siapa-siapa. “Ini karena terjadi miskomunikasi di antara berbagai pihak, setelah kami sempat menginformasi kepada masyarakat akan dilaksanakan perekaman e-KTP di Desa Sukamulya,” ungkapnya.
Deni Sugandi pun mengungkapkan, dengan adanya pembatalan perekaman e-KTP itu, setelah sudah banyak warga yang datang ke desa, sementara petugas perekaman e-KTP belum kunjung datang ke desa.
Dikatakannya, adanya rencana perekaman e-KTP di desa itu, setelah dirinya berkomunikasi dengan Bupati Bandung terpilih HM. Dadang Supriatna. “Bupati Bandung terpilih sempat mendorong untuk segera dilaksanakan perekaman e-KTP di Desa Sukamulya, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bandung terpilih yang sudah respons dan mendorong pelaksanaan perekaman e-KTP di desa. Deni Sugandi mengungkapkan, di Desa Sukamulya itu masih banyak warga yang berharap bisa melaksanakan perekaman e-KTP, setelah jauh pergi ke kecamatan maupun Kabupaten Bandung.
Termasuk sekitar 350 orang lebih yang membutuhkan pembuatan kartu induk anak dan 100 orang lebih yang akan membuat akta kelahiran, yang hendak datang ke desa untuk mengurus administrasi kependudukan tersebut. “Kita sangat berharap pelaksanaan perekaman e-KTP di desa, insyaallah dengan program Bupati Bandung terpilih ke depan, pencetakan e-KTP bisa dilaksanakan di desa,” tuturnya.
Ia pun meminta warga yang belum melaksanakan perekaman e-KTP untuk bersabar, setelah sempat datang ke desa belum melaksanakan perekaman. Termasuk kalau ada warga yang e-KTP-nya hilang atau rusak, untuk bersabar. “Mudah-mudahan nantinya, perekaman maupun pencetakan e-KTP dan kartu keluarga bisa dilaksanakan di setiap desa, supaya dapat memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan dari pemerintah,” ungkapnya. (BR-17)
Discussion about this post