KAB. BANDUNG (BR.NET) – Mengenai pemberitaan adanya paksaan maupun ancaman pihak Desa Banjarsari Kecamatan Pangalengan Kab. Bandung pada para KPM bantuan BPNT, kepala desa Banjarsari Deni Sahidin angkat bicara.
Menurutnya, dari awal pihak desa telah mengikuti prosedur aturan dari kecamatan, sesuai instruksi sekcam Pangalengan.
“Ibu sekcam instruksikan, arahkan KPM untuk membelanjakan uang BPNT, mau di agen atau dimana, yang penting diawasi oleh puskesos bahwa uang tersebut harus dibelanjakan sembako, tidak ada pemaksaan untuk membeli ke salah satu agen,” ucap Kepala Desa Banjarsari Kec. Pangalengan Kabupaten Bandung, Pada Selasa 9 April 2024.
Kalau pun betul KPM ada paksaan oleh salah satu dari pihak Desa, ia menegaskan akan menelusuri siapa yang memaksanya.
“Saya akan tindaklanjuti, saya sudah telpon pak Kesra, beliau menjawab tidak ada paksaan atau arahan untuk membelikan uang tersebut ke salah satu agen, beliau hanya mengimbau kepada para KPM untuk membelikan uang itu untuk sembako, sesuai intruksi dari kecamatan,” terangnya.
“Saya tidak pernah bilang kalau KPM yang tidak nurut akan dicabut bantuannya, saya tidak pernah bilang seperti itu, saya hanya bilang minta data, karena ini ada instruksi dari Sekcam bahwa uang tersebut harus dibelikan sembako,” sambungnya.
Dijelaskan Deni, alasan kenapa pihaknya meminta data, karena takut bantuan ini tidak tepat sasaran.
“Karena bantuan uang 200 ribu ini peruntukannya dibelikan sembako, untuk kebutuhan pangan, jangan sampai justru malah dibelikan yang lain atau justru dibayarkan bank emok, nanti saya gimana laporan ke kecamatannya? Karena tidak sesuai dengan tupoksinya,” imbuhnya.
“Jadi kami hanya mengimbau kepada KPM agar membelanjakan uang tersebut untuk sembako, kalaupun ada sedikit masukan untuk membelanjakan ke tempat-tempat tertentu karena tempat tersebut dekat dari pemukiman para KPM, daripada jauh harus beli ke pasar, ya mending beli di tempat yang dekat,” lanjutnya.
“Untuk pungutan 5000 per KPM juga itu tidak ada, 5000 itu keuntungan yang agen dapatkan dari KPM, itu pun kalau KPM belanja ke situ, kalau tidak ya tidak. Jadi semua tuduhan itu tidak benar adanya,” pungkas Deni. (Nadila/Agus)
Discussion about this post