SOREANG.(BR)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung sudah meregistrasi laporan warga Pangalengan terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh salah seorang calon anggota DPRD Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Januar Solehuddin mengatakan, sesuai tahapan menerima dan meregistrasi aduan atau laporan dari warga tersebut pada Jumat (26/4/2019).
“Secara fisik, syarat formil dan materilnya sudah terpenuhi. Rencananya, hari ini (red) aduan warga akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan syarat formil dan masteril,” ujarnya saat ditemui di Hotel Sutan Raja, Soreang.
Meskipun demikian Januar menegaskan, pemeriksaan kasus tersebut belum bisa dilakukan. Soalnya seusai Peraturan Bawaslu Nomor 31 Tahun 2019, syarat formil dan materil tersebut harus dibahas dulu selama 1 x 24 jam pada hari kerja.
“Nanti kita bahas dan kaji syarat formil dan materil yang diterima. Setelah itu akan diputuskan apa yang akan dilakukan dan nantinya Ketua Sentra Gakumdu akan membuat surat penyelidikan,” tutur Januar.
Surat tersebut, kata Januar, dikeluarkan agar Gakumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, kepolisian dan kejaksana, bisa mengumpulkan alat bukti dan bukti-bukti lain yang terkait. Bukti tersebut nantinya bisa dijadikan dasar apakah laporan tersebut bisa dilanjutkan ke ranah hukum pidana pemilu atau tidak.
Menurut Januar, ada perbedaan antara alat bukti dengan bukti-bukti. Jika alat bukti berupa fisik terkait, sedangkan bukti-bukti lain bisa berupa keterangan dari saksi atau keterangan pihak terkait lain.
Proses pengumpulan bukti dan alat bukti tersebut, dilansir Januar diberi batas waktu selama 14 hari. Setelah itu, sentra Gakumdu akan melakukan pembahasan kedua di mana hasilnya akan menentukan apakah penyelidikan bisa dilanjutkan atau tidak.
“Jika hasil pembahasan kedua menyimpulkan bahwa hasil penyelidikan awal memenuhi unsur dan layak diteruskan, maka ini akan dilimpahkan ke penyidik untuk diproses hukum pidana pemilu. Namun syarat utama untuk bisa diteruskan adalah adanya minimal dua alat bukti,” tutur Januar.
Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasdem Agus Yasmin mengaku kaget atas laporan warga Pangalengan terkait dugaan politik uang yang dilakukan salah seorang kadernya. Namun ia mengapresiasi upaya warga dalam menegakan marwah demokrasi tersebut jika memang bertujuan mengungkap kebenaran.
“Kami sangat senang atas upaya masyarakat yang dimotori oleh pelapor untuk mengungkap kebenaran. Semoga semuanya menjadi jelas dan saya harap pelaporan ini tidak didasari rasa dengki dan iri atas keberhasilan orang lain,” kata Agus.
Agus menambahkan, laporan warga tersebut akan dijadikan bahan pembelajaran oleh jajaran DPC Nasdem Kabupaten Bandung. “Namun kita tunggu prosesnya terlebih dulu seperti apa sebenarnya yang terjadi,” ujarnya.
Meskipun demikian, Agus menegaskan, jika nantinya terungkap bahwa laporan tersebut didasari oleh mobilisasi dan pengondisian oleh oknum tertentu, maka ia berharap masyarakat berhati-hati. Terlebih jika oknum tersebut merupakan keluarga sendiri (masih dalam satu parpol).
Agus tak menampik jika pihaknya memang mendapat informasi bahwa laporan warga tersebut memang dimotori oleh oknum salah seorang caleg dari partainya sendiri. “Jika dugaan ini benar, maka kami harap masyarakat membantu mendoakan agar oknum tersebut mendapat hidayah dan sadar bahwa mengejar ambisi dengan menikam keluarga sendiri adalah hal yang tidak baik,” pungkasnya.
Ditempat terpisah sebelumnya Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh pada wartawan mengatakan bahwa posisi partainya yang kokoh menjalankan politik tanpa mahar. “Pilkada, gak boleh ada politik mahar di NasDem. Kita butuh calon pemimpin yang baik mengisi posisi strategis,” ujar Surya Paloh ketika melakukan safari politik di Subang, Selasa 6 Maret 2019 lalu.
.Padahal, Surya Paloh sendiri telah menggambarkan bagaimana mengerikannya politik transaksional yang marak terjadi di Indonesia. “Kalau belum apa-apa sudah kita jerat dengan pikiran transaksional, jual beli kursi dan sebagainya, mabuk kepayanglah kita ini semua,” ucap Surya Paloh.
Tapi Kenyataan dilapangan lain, sejumlah caleg di Kabupaten Bandung menyebutkan pernyataan Surya Paloh tersebut sebatas khiasan belaka. Karena yang mereka rasakan, politik tanpa uang ibarat peribahasa ‘bagai pungguk merindukan bulan’ atau tidak mungkin terjadi. (BR. 01)
Discussion about this post