Camat menjelaskan, temuan tim monev Kecamatan Ciwidey, menemukan indikasi penyalahgunaan dan pelanggaran alokasi DD pada pembangunan Sarana Olahraga (SOR) di Kampung Sukajadi, RW 18 Desa Panyocokan yang menghabiskan anggaran labih dari Rp500 juta.
“Tim Monev sudah melakukan evaluasi kegiatan pembangunan SOR, dimana ketua Tim monev adalah Sekretaris Camat,” jelasnya.
Menurut Karyadi, saat melakukan monitoring pelaksanaan program kerja pemerintah desa, ketua tim monev didampingi pendamping teknik inflastruktur, pemberdayaan dan pemdamping lokal desa melakukan cek lokasi.
“Sudah dilakukan monev mulai administrasi sampai lokasi pelaksanaan fisik, memang ada pembangunan GOR di lokasi tadi,” katanya.
Karyadi menegaskan, hasil monev secara umum dengan ngecek kondisi real di lokasi. Kondisi saat itu, pembangunan GOR baru sekitar 35-45 persen.
“Atas hasil pengecekan secara umum dan kondisi real dilapangan, kami sudah memberikan surat teguran kepada pemerintah desa,” tegasnya.
Discussion about this post