Cianjur (BR).-Beredar pemberitaan miring disalah satu media online terkait isu kepala desa Sukabakti, Naringgul, Kabupaten Cianjur diduga menggelapkan dana bantuan insentif guru ngaji sebesar Rp15.400.000.
Menanggapi hal itu, Kepala desa Sukabakti terpilih tahun 2022-2028, Ujang Irawan angkat bicara dan membantah keras adanya tudingan miring yang ditujukan kepada dirinya.
“Pemberitaan yang dituduhkan media online Antarwaktunews itu bohong dan fitnah yang sangat kejam kepada saya,” ungkap Ujang didampingi kuasa hukumnya T. Eddy Edward SH.MH saat menggelar konferensi pers dikediamannya, Senin (8/5/2023).
Ujang menjelaskan, penyaluran bantuan insentif untuk guru ngaji non formal sudah sesuai aturan dan sudah di musyawarahkan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat desa.
“Pelaksanaan penyalurannya pun kepada para guru ngaji non formal itu langsung didampingi atau bekerjasama dengan MUI tingkat desa yang semuanya sudah hasil rekomendasi dari MUI desa,” kata Kades.
Ujang menuturkan, rilisan berita yang ditulis oleh media online tersebut semuanya ngawur dari jumlah besaran uang anggarannya saja sudah salah. Untuk insentif guru ngaji tersebut jumlahnya sebesar Rp15.400.000, padahal jumlah yang sebenarnya Rp19.400.000 dan itu semua sudah tersalurkan ke masing masing guru ngaji non formal sesuai rekomendasi dari MUI tingkat desa untuk di tiga kedusunan yang terbagi di 11 ke RWan wilayah desa Sukabati.
“Jadi sekali lagi saya tegaskan terlalu naif kalau saya dituding menilep atau memotong insentif bantuan untuk para guru ngaji non formal yang ada di wilayah desa Sukabakti, ternyata dengan kebijakan-kebijakan yang sudah direkomendasikan oleh MUI desa saja masih ada saja yang tidak setuju. Padahal tujuannya untuk keseimbagan dan pemeratan guru ngaji non formal,” tegasnya.
Kades menambahkan, terkait pengunaan anggaran dana desa (DD) tahun 2023 yang salah satunya untuk bantuan langsung tunai (BLT) desa yang dituduhkan terhadap dirinya bahwa belum disalurkan kepada 40 keluarga penerima manfaat (KPM) itu semua tidak benar.
“Bagimana mau disalurkan anggarannya juga belum turun dari Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur. Untuk anggaran dana desa (DD) tahun 2023 tahap 1 yang di khususkan untuk bantuan langsung tunai (BLT) di wilayah desa Sukabakti yang jumlahnya sebanyak 40 KPM yang itu semua sudah hasil verifikasi para RT setempat,” jelasnya.
Adapun terkait uang anggaran dana desa (DD) tahap 1 yang sudah diambil dan dicairkan dari BNK BJB oleh bendahara yang kini dipegang Kades tidak ada maksud tujuan lain atau ingin menguasai uang tersebut, namun hanya sebatas pengamanan sementara waktu sebelum digunakan untuk penerapan anggaran.
“Didesa Sukabakti belum ada bendahara desa yang ada hanya kaur keuangan sehingga hemat saya selaku Kades dan penanggung jawab pengelolaan anggaran keuangan desa untuk realisasi pelaksanaan anggaran dana desa (DD) tahun 2023 tahap 1, sementara waktu uang dipegang sama saya sebelum realisasi rencana pembangunan fisik tercukupi dan disetujui persyaratannya oleh dinas terkait,” ujarnya.
“Selanjutnya setelah disetujui persyaratannya oleh dinas terkait nantinya akan di salurkan melalui Tim Pelaksana Kegiataan Desa (TPKD), seperti contohnya pembangunan posyandu di kampung Sukaresmi pada bulan April yang lalu. Adapun untuk pelaksanaan pembangunan fisik yang lainnya akan dimulai pada awal bulan sekarang yakni Mei 2023,” pungkasnya. (BR-20)
Discussion about this post