Menurut informasi yang diterima bandungraya.net, hasil dari pelaksanaan riksus tersebut ditemukan kerugian negara sementara sekitar Rp 300 juta.
Menanggapi informasi tersebut, Camat Kecamatan Ciwidey Karyadi Raharjo memgatakan, pihaknya belum menerima tembusan terkait hasil riksus.
“Sampai saat ini, saya belum menerima tembusan dari hasil riksus yang dilakukan inspektorat,” kata Karyadi saat ditemui di Ciwidey, Rabu 7 April 2021.
Karyadi mengatakan, sebagai pembina sekaligus pengawasan wilayah kecamatan Ciwidey dirinya sudah maksimal melakukan pembinaan.
Namun, perihal adanya indikasi tugaan penyalahgunaan wewenang yang berdampak pada kerugian negara. Pihaknya, akan mengikuti dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum.
“Sudah pasti saya akan memyerahkan penanganannya kepada pihak yang berkompenten, baik Inspektorat ataupun pihak APH,” tegasnya.(BR-01)
Discussion about this post