“Begitupun dalam hal pembangunan pemberdayaan perekonomian di masyarakat Desa, saya memohon peran aktif bank pemerintah daerah bisa bekerjasama dengan badan usaha milik Desa ( Bundes ) yang ada di Desa Desa untuk melaksanakan pengurangan aktifitas masyarakat bergaul dengan bank emok yang masih banyak berkeliaran di Desa Desa,” Ucapnya.
Sebab dijelaskan Ismawanto, itu selalu menimbulkan masalah terhadap masyarakat yang muaranya penyelesaianya di Desa kebagian riweh, Tegasnya.
Kalau Bank pemerintah daerah mau bekerja sama dengan bundes, tinggal bagaimana membuat aturan yang jelas. Bumdes bisa berdaya menyalurkan pinjaman dan bumdes bertanggung jawab ke Bank Pemerintah itu sendiri serta pelaksanaannya pun tetap dalam pengawasan bank, Kata Ismawanto.
“Termasuk hal lain, desa sangat berharap, dalam hal pelaksanaan pembayaran PBB bisa dilaksanakan secara online di Bumdes, agar semua bisa terjaring dan Bumdes pun ada pendapatan serta meringankan hemat waktu untuk masyarakat tidak harus antri di Bank dan mengurangi biaya administrasi dan ongkos angkut,”pungkasnya. (BR-12)
Discussion about this post