Bandungraya.net-Rancaekek | Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Polsek Rancaekek Polresta Bandung terus melakukan langakah-langkah penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) terhadap warga Rancaekek dan pengguna kendaraan di Jalan Raya Rancaekek-Majalaya.
Operasi yustisi tersebut dipimpin langsung oleh AKP. Nanang Kurnia, Kanit Sabhara, serta didampingi kanit Lantas AKP Umar Setiawan, S.H, PA, Posko PPKM Mikro, Iptu Ajat Jatnika, beserta tim gabungan gugus tugas Covid-19. Rancaekek Kabupaten Bandung.
Pantauan Bandungraya.net, pada operasi yustisi Kanit Lantas Polsek Rancaekek AKP. Umar Setiawan. S.H, bersama jajaran gugus tugas covid-19. Dalam operasi yustisi memberhentikan sejenak kendaraan R2 dan R4 yang melanggar disiplin prokes, disamping memberikan himbauan, kanit lantas dan tim gabungan gugus tugas Covid-19 memberi teguran kepada secara lisan dan sanksi push up kepada warga atau pengguna kendaraan yang melanggar disiplin prokes Covid-19. Jum’at 19/02/2021.
Discussion about this post