Kapolsek Rancaekek Kompol Omron Rosadi melalui Kanit Sabhara AKP. Nanang Kurnia mengatakan, dalam penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, kami bersama 3 pilar muspika Rancaekek terus rutin melaksanakan operasi yustisi dalam penegakan disiplin Prokes antisipasi peyebaran Covid-19, yaitu dimasa Pemberlakuan Pebatasan Kegitan Masyrakat (PPKM) skala Mikro.
“Bagi warga yang diketahui melanggar disiplin prokes, maka kami ditindak dengan teguran lisan dan sanksi Push Up”,kata Nanang.
Oleh karena itu, kami tak kena lelah selalu memberika himbauan kepada warga dalam penegakan disiplin protokol kesehatan kepada warga untuk menghindari penyebaran Covid-19 diwilayah Rancaekek pada khusunya dan Kabupaten Bandung Pada Umumnya. Agar Wilayah Rancaekek kembali ke zona hijau.
Discussion about this post