Makadari itu, kata Nanang, kami himbau kepada warga masyarakat agar tetap menjaga dan melaksanakan disiplin Prokes, yaitu melaksanakan 5 M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauh kerumunan, dan mengurangi aktifitas diluar. Himbaunya.
AKP. Umar Setiawan S.H, Kanit Lantas Polsek Rancaekek menuturkan, Selain pengguna kendaraan yang melintas dijalan Dangdeur Rancaekek, Kami memeriksa kendaraan umum yang melintasi jalan Raya Rancaekek Bandung, seperti Elf, Bis, diberhentikan sejenak untuk diperiksa terkait penegakan disiplin protokol kesehatan, tuturnya
“Bilamana terdapat supir atau penumpang yang tidak mematuhi protokol kesehatan yakni tidak memakai masker, maka diturunkan untuk diberi teguran lisan serta diberikan masker secara gratis, hal itu dalam penegakan disiplin protokol kesehatan ini untuk menekan penyebaran Covid-19”, tandasnya. (BR-19)
Discussion about this post