Kemenparekraf sendiri telah menerbitkan buku panduan pelaksanaan CHSE di destinasi dan berbagai tempat serta bidang usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Panduan ini yang akan terus disosialisasikan ke para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Panduan protokol CHSE akan terus kita sosialisasikan dan serahkan ke tiap destinasi agar kegiatan wisata dapat berjalan dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sandiaga.
Berdasarkan pengalamannya melihat langsung dan menyerap aspirasi di daerah, penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE sudah berjalan dengan baik. Meski ia tidak menampik masih ada destinasi atau lokasi yang penerapan protokol kesehatannya harus terus ditingkatkan.
“Ini butuh kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah dan Satgas Covid-19 serta masyarakat dan dunia usaha. Malah kita ingin libatkan institusi pendidikan, karena untuk memonitor secara detail butuh kemampuan secara 360 derajat. Kepatuhan tersebut yang harus kita lakukan secara kolaborasi,” terangnya.
Menparekraf memastikan, ke depan pihaknya tidak hanya akan sebatas mendorong dan mengimbau penerapan protokol kesehatan, tapi juga memastikan kepatuhan.
“Akan ada mekanisme jika mereka tidak bisa penuhi (penerapan protokol kesehatan) akan diberi peringatan, dilanjutkan dengan denda. Berkoordinasi dengan Pemda kami juga tidak segan untuk merekomendasikan sanksi penutupan,” kata Sandi sapaan akrabnya.
Sementara terkait perluasan dana hibah pariwisata, Sandi mengatakan, saat ini statusnya masih proses dalam pengajuan di program PEN 2021 sebagai bagian program PEN sektoral K/L dukungan pariwisata.
Discussion about this post