Soreang, (BR).- Menyikapi apa yang disampaikan Sekretaris Daerah dan salah seorang Anggota DPRD Kab. Bandung, terkait indikasi Korupsi di Dinas PUTR sebesar Rp. 75 Miliar dalam salah satu media online edisi 13 Juli 2022, Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Piar Pratama SH, kembali angkat bicara ” Saya Tidak Menuding” saya disertai fakta dan data, ujar Piar, Kamis 14 Juli 2022.
Dalam statementnya Sekda Kabupaten Bandung dan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Bandung yang menyebutkan bahwa isu dugaan Korupsi di PUTR itu tidak benar, dimana sekda Kabupaten Bandung menyebutkan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, HM, melalui telepon menyatakan, “Hari Gini ada Anggaran Fiktif.”
Amiyana menambahkan, tidak ada anggaran fiktif, kalau pun ada terjadi harus ada data-datanya yang konkrit dan jelas sumbernya. “Jangan asal tuding saja,” kata Dia.
” Begini Kata PIAR PRATAMA SH “.
“Silahkan mau menyebutkan saya jangan asal tuding dan datanya tidak kongkrit mangga lihat saja seiring bergulirnya waktu karena yang saya laporkan ke KPK juga bukan hal bodoh atau asumsi belaka tentu dibarengi dengan data-data yang kongkrit jelas tidak mengada-ngada,” ucapnya.
Selain sekda ada juga kata salah satu anggota DPRD kabupaten Bandung dari Komisi C mengatakan terkait dengan tudingan tersebut, Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, H. Uus Haerudin Firdaus, menyatakan, secara logika hal itu sepertinya mustahil terjadi.
Alasannya, kata Uus, untuk menurunkan anggaran harus dilengkapi dengan dokumen setelah dilakukan verifikasi kelapangan.
“Karena kalau ada kesalahan dalam pengerjaannya, pihak ketiga harus menggantinya sesuai dengan anggaran yang sudah digulirkan”.
“Bisa jadi masalah tudingan itu bermuara dari ketidakpuasan atau yang kontra terhadap pemerintahan sekarang,” ungkap Uus.
Statement Anggota DPRD Kabupaten Bandung komisi C ini menurut Piar aneh malah cenderung menyalahkan pihak Ke 3 kalau ada kesalahan, pertanyaannya kalau proyeknya fiktif itu gimana.
Pernyataan dia (Uus) bersebrangan dengan seluruh anggota DPRD yang lain justru bahkan Ketua DPRD Kabupaten Bandung sekalipun akan mengambil sikap yang rencananya membuat pansus atau melalui alat kelengkapan dewan hal ini menunjukkan adanya ketidak singkronan.
Lalu menurut Uus disalah satu media menyampaikan harus kelapangan, saya tanya balik Uus sudah kelapangan belum ? Kalau tim saya sudah kelapangan.
Uus pun bilang disalah satu media alasan menurunkan anggaran harus dilengkapi dengan dokumen setelah dilakukan verifikasi.
“Har naha atuh anggaran perubahan Rp. 75 Miliar eta tahun 2021 disetujui dewan? Make jeng nyebutken nurunken anggaran kudu dilengkapi dokumen jeng nyebutken hal mustahil, Apan anggarana ges turun pas perubahan anu Rp. 75 Miliar ” matakna pahami dulu subtansina kan anggaran turun sudah ketuk palu make bilang anggaran fiktif mustahil? Bahkan WTP BPK lagi etama ajaib sedangkan proyek pengerjaan gak ada,”tegas Piar Pratama.
Kembali ditegaskan Piar, maka dari itu saya akan menanggapi apa yang disampaikan oleh Kang Uus, Saya ini bukan orang politik dan orang partai, kepentingan saya demi rakyat kabupaten Bandung, Sekarang gini aja, Saya tantang kang Uus dewan yang terhormat, Dengan saya saling sumpah dimasjid bukan hanya diatas Al Qur’an tapi dengan dibalut kain kafan, Untuk membuktikan kebenaran yang sesungguhnya baik didunia di akhirat, pertanyaan saya yakinkah tidak ada anggaran fiktif dan korupsi serta nepotisme, “Saya bukan asal nyablak bukan asa ngomong,”tutup piar. (BR. 01)
Discussion about this post