BANDUNG (BR .- “Bagai Ikan dalam Aquarium” Bisa dilihat tak bisa disentuh, itulah kondisi Pemerintah Kabupaten Bandung sejak dulu hingga sekarang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) RI.
Tumpulnya pihak KPK terhadap Pemerintah Kabupaten Bandung bukan terjadi saat ini, melainkan dari dulu sejak KPK RI Berdiri.
Meski berbagai Lembaga yang konsen terhadap Pemberantasan Korupsi sudah berupaya dan terang terangan melaporkan Indikasi Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, namun tetap saja pihak KPK RI masih jalan ditempat.
Seperti Baru baru ini Ketua Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Piar Pratama S. H. dengan resmi melaporkan adanya indikasi korupsi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, dan Gratifikasi terkait THR Bupati dari para Camat, namun semua indikasi yang dilaporkan sama sekali belum ada tanggapan dan respon dari pihak KPK RI.
Belum lama ini pula Piar Pratama, sempat melaporkan Pihak APH ke Kemenkopolhukam karena dipandang lambat dalam menyikapi dan menangani kasus Korupsi di Kabupaten Bandung.
” Bila kita lihat kejadian dan tindakan yang dilakukan pihak KPK sangat jelas Kab. Bandung tidak bisa disentuh hanya bisa dilewati saja, Conto : KBB Bupati Abu Bakar, Walikota Dada Rosada, Bupati Cimahi, kembali Bupati KBB Aa Umbara, Cianjur, Walikota Bandung Yana Mulyana ( Itu semua Kepala Daerah Pamekaran dari Kabupaten Bandung),” dan selanjutnya Sejarah mencatat bahwa Kabupaten Bandung Bersih dari KORUPSI.
Padahal bukan hanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat saja yang melaporkan adanya dugaan indikasi korupsi di kabupaten Bandung, ada juga lembaga lain yang terang terangan datang ke Kantor KPK RI untuk melaporkan dugaan yang sama, Dimanakah KPK RI Saat ini Berada, Walahuallam. (**)
Discussion about this post