BANDUNG BARAT (BR),- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 , Kabupaten Bandung Barat diserahkan untuk diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Jawa Barat jalan Mohamad Toha Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung . 21/3
Penyerahan LKPD tahun anggaran 2021 dilakukan langsung oleh Plt Bupati Hengki Kurniawan yang diterima oleh Kepala BPK RI Agus Khotib SE. M. Si untuk perwakilan Jawa Barat ,
Dilansir dari laman Instagram Humas KBB, bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mengelolaan keuangan Daerah, maka sudah menjadi kewajiban konstitusional bagi setiap Pemerintah Daerah untuk memberikan laporan keuangan tahun 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), untuk diaudit.
LKPD itu memuat tentang semua kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah dalam anggaran tahun 2021 , lalu kemudian BPK RI akan mengauditnya. (BR-09)
Discussion about this post