Tidak bisa dipungkiri, dunia pendidikan selama ini memang rentan terhadap perilaku panyalahgunaan kewenangan, terutama terkait tata kelola anggaran yang selama ini alokasinya memang cukup besar untuk pendidikan.
Adang menyebut dirinya tidak bisa memaparkan dengan gamblang mana pelanggaran yang paling sering terjadi di dunia pendidikan karena itu harus berdasarkan data dan pembuktian. Namun ia mengakui, tata kelola anggaran di dunia pendidikan memang selalu menjadi sorotan tajam. Terlebih disaat pandemi covid-19 ini, dimana selama kurang lebih satu tahun tidak ada pembelajaran tatap muka sehingga banyak yang menganggap penggunaan Dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) itu tidak efektif.
“Kan itu juga perlu adanya klarifikasi, bahwa penggunaan Dana BOS tidak efektif itu dari aspek mananya, sebab dari pihak dinasnya sendiri sudah melakukan sosialisasi penggunaan Dana BOS, sehingga diharapkan para Kepala Sekolah sebagai pengguna anggaran itu tidak keluar dari peruntukkannya atau dari Juklak dan Juknis yang ada,” jelas Adang.
Discussion about this post