Diutarakan Hermawan, bahwa kalau kegiatan hingga saat ini belum direalisasikan yang dibiayai bangub.
“Bila belum direalisasikan mungkin saja terjadi TGR kan lagi (Dana dikembali kan ke Kasda Provinsi Jawa Barat baik itu raksa maupun bangub, ” terang Hernawan, Selasa (02/03/2021).
Aku Hermawan, pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan ke pihak pemerintah Desa , Kades Panyocokan terkait bangub dan raksa desa. Namun terkesan tidak dianggap dan diabaikan, namun jangan salahkan pihak kecamatan bila nanti hal tersebut terendus baik oleh pihak inspektorat dan DPMD Provinsi Jawa Barat.
Page 2 of 3
Discussion about this post