Kamis, 22 Mei, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Diduga Bank Penyalur Langgar Pedum Program Sembako, Terjadi di Desa Cikoneng Kec. Pasirjambu

Kamis, 22 April, 2021 | 1:03 pm
Diduga Bank Penyalur Langgar Pedum Program Sembako, Terjadi di Desa Cikoneng Kec. Pasirjambu

Bandungraya.net-Pasirjambu | Bank Negara Indonesia ( BNI ) merupakan bank yang ditunjuk pemerintah dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

WAJIBDIBACA

Bupati Bandung Kang DS ‘Gercep’ Langsung Tinjau Lokasi Longsor Nagreg

Bupati Bandung Kang DS ‘Gercep’ Langsung Tinjau Lokasi Longsor Nagreg

Senin, 19 Mei, 2025 | 12:25 pm
Satpol PP sedang lakukan pembersihan pedagang kaki lima di Jalan Merdeka, Tarogong Kidul. Senin (19/5/2025).

Pedagang Kaki Lima Di Jalan Merdeka Dibatasi Hanya Sampai Jam 6 Pagi

Senin, 19 Mei, 2025 | 9:58 am

Namun apalah jadinya bila bank yang dipercaya oleh pemerintah malah melanggar peraturan yang dikeluarkan pemerintah pula, seperti terjadi di Desa Cikoneng Kec. Pasirjambu Kab. Bandung.

Hasil penelusuran Bandungraya.net dilapangan sangatlah Seksi dan unik bila disalah satu Desa dengan jumlah KPM sebanyak 425. KPM bisa muncul 2 Agen penyalur, padahal dalam Pedoman Umun disebutkan bilamana disalah satu desa sudah lebih dari 500 atau 600 KPM baru harus dikelola oleh 2 Agen Penyalur, tapi di Desa Cikoneng Kec. Pasir Jambu Kab. Bandung beda dari yang lainnya.

Pelanggaran Pedum lainnya terjadi pula di Desa Cisondari, Desa Pasirjambu dan Desa Cukang Genteng, dimana Agen muncul dari unsur perangkat Desa dan petugas Puskesos Desa.

Salah seorang Agen diwilayah kecamatan Pasirjambu mengatakan bahwa di kecamatan pasirjambu tidak ada Petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK )karena sudah mengundurkan diri, oleh hal tersebut tidaklah aneh bila pelanggaran pelanggaran kerap terjadi diwilayah kec. Pasirjambu, yang menarik lagi seakan akan stakeholder terkait terkesan tidak ingin tau dan tidak mau tau, kami sangat mengharapkan adanya evaluasi dan penertiban Agen, ujarnya.

Sementara sumber lainnya saat dihubungi melalui hubungan celuler, Perangkat Desa Pasirjambu Hasbi, mengakui bahwa Agen di Desa Pasirjambu Kec. Pasirjambu Kab. Bandung adalah isterinya sendiri, aku Dia Kamis (22/04/21)

” Dijelaskannya bahwa hal tersebut sudah berjalan kurang lebih 1 tahun isterinya menjadi Agen penyalur BPNT,” tuturnya.( BR-01)

Tags: BPNT
Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Sembilan Laptop Milik PT Sinohydro Raib Digondol AS

Sembilan Laptop Milik PT Sinohydro Raib Digondol AS

Catat, Ini Syarat Bepergian ke Luar Kota Selama Pengetatan Mudik 2021

Catat, Ini Syarat Bepergian ke Luar Kota Selama Pengetatan Mudik 2021

Discussion about this post

Cecep Suhendar: Peristiwa di Desa Kendan Harus Segera Mendapatkan Penanganan

Cecep Suhendar: Peristiwa di Desa Kendan Harus Segera Mendapatkan Penanganan

Senin, 19 Mei, 2025 | 7:02 pm
Komisi A.H.Uus Haerudin Firdaus Apresiasi Pembangunan Gedung Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung

Komisi A.H.Uus Haerudin Firdaus Apresiasi Pembangunan Gedung Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung

Selasa, 6 Mei, 2025 | 1:50 pm
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist